Sejarah Singkat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulang Bawang Barat
Kabupaten Tulang Bawang Barat merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Lampung yang terbentuk sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang, berdasarkan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008. Sejak awal pembentukannya, pembangunan infrastruktur dan institusi pemerintahan menjadi prioritas utama dalam rangka membentuk kabupaten yang mandiri, tangguh, dan mampu melayani masyarakat secara menyeluruh.
Salah satu aspek penting dari pembangunan daerah tersebut adalah penyediaan layanan keselamatan masyarakat, termasuk perlindungan terhadap bahaya kebakaran dan kondisi darurat lainnya. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat membentuk unit pemadam kebakaran yang semula berada di bawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Fungsi pemadam kebakaran pada masa awal ini masih bersifat terbatas, dengan jumlah personel dan sarana prasarana yang sangat minim.
Pada masa-masa awal berdirinya kabupaten, Tulang Bawang Barat masih didominasi oleh kawasan pertanian, perkebunan, dan pemukiman yang sedang berkembang. Situasi ini membuat ancaman kebakaran menjadi salah satu risiko utama yang harus diantisipasi. Beberapa kejadian kebakaran yang melanda rumah warga, pasar tradisional, serta lahan perkebunan menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap bahaya api.
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat dan kompleksitas wilayah, maka keberadaan unit pemadam kebakaran mulai diperkuat secara kelembagaan dan fungsional. Pemerintah daerah mulai mengalokasikan anggaran khusus untuk pengadaan kendaraan pemadam, penyediaan alat pemadam kebakaran ringan (APAR), serta perekrutan tenaga pemadam yang dibekali pelatihan dasar. Perubahan signifikan mulai terlihat pada medio 2014β2016, di mana pelayanan kebakaran mulai dijadikan prioritas dalam sistem tanggap darurat kabupaten.
Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa penanggulangan kebakaran merupakan urusan wajib pelayanan dasar, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat kemudian membentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan secara mandiri. Pembentukan dinas ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pelayanan keselamatan masyarakat di kabupaten ini. Dengan adanya dinas sendiri, maka struktur organisasi, pengelolaan anggaran, serta pelaksanaan tugas bisa dilakukan secara lebih terarah, profesional, dan sistematis.
Setelah terbentuk, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulang Bawang Barat langsung bergerak untuk memperkuat layanan melalui peningkatan jumlah personel, pelatihan teknis, dan penambahan armada. Dinas juga membentuk pos pemadam di beberapa kecamatan seperti Tulang Bawang Tengah dan Tumijajar untuk mempercepat respons terhadap kejadian kebakaran. Wilayah kerja yang cukup luas, ditambah dengan kondisi geografis yang terdiri atas lahan gambut dan kawasan permukiman padat, membuat penempatan pos ini menjadi sangat strategis.
Dalam aspek operasional, dinas mulai mengembangkan dua fungsi utama: penanggulangan kebakaran dan layanan penyelamatan (rescue). Layanan kebakaran meliputi pemadaman api pada rumah, fasilitas umum, pasar, dan kebakaran lahan. Sementara itu, layanan rescue mencakup evakuasi korban kecelakaan lalu lintas, penyelamatan dari ruang sempit dan ketinggian, hingga penanganan bencana seperti banjir atau pohon tumbang.
Tidak hanya fokus pada respons, dinas juga aktif melakukan program preventif berupa sosialisasi, pelatihan, dan simulasi kebakaran. Masyarakat diajak untuk memahami penyebab kebakaran, cara pencegahan, penggunaan APAR, serta prosedur evakuasi mandiri. Program ini menyasar sekolah, pasar, instansi pemerintah, dan lingkungan permukiman, sebagai bagian dari strategi membentuk masyarakat yang siaga bencana.
Dalam perjalanannya, Dinas Damkar Tulang Bawang Barat terus melakukan inovasi. Salah satunya adalah pembangunan sistem pelaporan cepat berbasis call center dan koordinasi lintas sektor dengan BPBD, Dinas Kesehatan, TNI/Polri, dan PMI. Hal ini bertujuan agar setiap kejadian kebakaran atau bencana bisa ditangani secara terpadu dan efisien.
Dinas juga rutin mengikuti pelatihan nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan BNPB, serta menjalin kerja sama teknis dengan daerah lain untuk bertukar pengalaman dan meningkatkan kapasitas. Selain itu, penguatan moral dan etika kerja juga menjadi bagian dari pembinaan internal, agar seluruh personel bekerja dengan profesionalisme, keberanian, dan dedikasi tinggi.
Kini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulang Bawang Barat telah berkembang menjadi institusi yang lebih matang, modern, dan siap menghadapi tantangan zaman. Dengan moto “Cepat Tanggap, Tangguh, dan Humanis”, dinas ini terus bertransformasi menjadi garda terdepan dalam perlindungan masyarakat dari kebakaran dan situasi darurat lainnya.
Sejarah singkat ini menggambarkan bagaimana dinas berkembang dari unit kecil yang berada di bawah Satpol PP, menjadi sebuah dinas mandiri yang berperan besar dalam menjaga keselamatan jiwa dan harta masyarakat Tulang Bawang Barat. Perjalanan panjang ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen pemerintah daerah dan kerja keras seluruh personel telah membuahkan sistem pelayanan kebakaran yang tanggap, terlatih, dan berorientasi pada kemanusiaan.